Informasi/Berita

Gambar Berita

Digitalisasi Layanan Sosial: Inovasi Skm Online Surabaya Tingkatkan Efisiensi Pelayanan Publik

17 Juli 2025 12:01:26 UMUM

Dalam upaya merealisasikan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan transformasi digital pada layanan sosial demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah penerbitan Surat Keterangan Miskin (SKM) secara online melalui aplikasi e-pelayanan di website www.dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan

Melalui Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022, yang telah diperbarui menjadi Perwali Nomor 117 Tahun 2023, Dinas Sosial Kota Surabaya diberi mandat untuk mengelola data kemiskinan secara lebih terstruktur dan akuntabel. SKM sendiri merupakan dokumen penting yang digunakan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan, termasuk bantuan pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya.

Dorongan untuk digitalisasi semakin kuat saat setelah pandemi COVID-19 melanda. Mobilitas terbatas membuat pelayanan konvensional menjadi tidak efisien, sehingga Pemkot Surabaya merespons cepat dengan menginisiasi sistem SKM online. Melalui sistem ini, masyarakat kini dapat mengajukan permohonan dan memperoleh SKM secara mandiri dari rumah, tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

Inovasi ini menghadirkan berbagai manfaat nyata:

  • Efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat.

  • Akses pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif.

  • Transparansi dan akuntabilitas dalam proses verifikasi data kemiskinan.

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan meminimalisir prosedur birokratis yang berbelit.

Dengan pemanfaatan teknologi ini, Surabaya tidak hanya membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai kota yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik modern.