AZEN
Selamat siang,salam sehat selalu.kami ingin mengajukan KIP untuk anak kami.kami sdh mengurus surat ke ke sekolah,dan kami sudah d buatkan surat yg untuk d ajukan ke dinsos.apakah kami harus datang langsung ke dinsos atau ada link yg bisa d akses?sama apakah ada persyaratan lain yg perlu kami siapkan? Terima kasih
Selamat siang P. Azen. Cara untuk pengurusan SKM online adalah sbb :
Di Informasikan Per 1 September 2021 pelayanan SKM beralih menggunakan Website
E-PELAYANAN
Link website dapat di buka
https://dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan
untuk petunjuk teknis aplikasi E- PELAYANAN bisa di buka
https://dinassosial.surabaya.go.id/panduan-skm
Jam Pelayanan
Senin - Kamis 07.30- 16.00
Jumat 07.30 - 15.00
Terimakasih 😊
Untuk pengurusan KIP Silahkan menghubungi pihak sekolah, nanti pihak yang akan mengusulkan. Demikian bapak
@ DICKY ARI WICAKSONO
Halo kak,
Untuk pengajuan MBR saat ini bisa dilakukan melalui RT setempat ya kak.