ARIS NURCAHYO
Ijin bertanya Apakah akun pribadi saya ini bisa saya gunakan untuk mengajukan permohonan (SKM, dll) untuk orang lain, yang tidak 1 KK dengan saya? Tujuan saya adalah membantu warga karena saya adalah ketua RW, yang sebagian besar buta dengan IT. Trims.
Satu akun bisa mengajukan beberapa SKM sekaligus ya kak.
Namun untuk pengajuannya tetap satu per satu (tidak bisa 2 nama sekaligus dalam satu pengajuan meskipun 1 KK). Jadi contoh jika mengajukan 2 nama, maka silahkan mengajukan 2 kali pada akun tersebut dengan melampirkan surat keterangan sesuai dengan nama masing-masing pemohon yang akan di ajukan SKM ya kak.