LOELOEK KOESRI ANDAJANI
Siang,kak untuk mengurus KIP itu caranya bagaimana ya?
untuk Program KIP/PIP bisa ditanyakan ke sekolahan pak/bu karena yg mengusulkan adalah pihak sekolah. Namun biasanyya untuk membuat PIP, ad syarat mempunyai SKM (Surat Keterangan Miskin). Pelayanan SKM bisa chat https://dinassosial.surabaya.go.id/Pelayanan