Hallo Admin

SOLVED

ARIFIAN RIZKY

UMUM
06 Juli 2026 13:51:01

Untuk perubahan status BPJS kesehatan dari nonaktif karena diberhentikan ke PBI bagaimana ?

1

Hallo ka

Sesuai Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021

TENTANG JAMINAN KESEHATAN SEMESTA (UNIVERSAL HEALTH COVERAGE) BAGI PENDUDUK KOTA SURABAYA

Mekanisme pendaftaran Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Daerah adalah sebagai berikut :

a. Penduduk mendaftar pada :

1. Kelurahan apabila sehat; atau

2. fasilitas pelayanan kesehatan apabila sakit :


* Jika dengan kepersertaan BPJS APBN (kementrian) dengan status Nonaktif bias dialihkan kepersertaan ke BPJS APBD (kota) atau BPJS MANDIRI atau BPJS PENERIMA UPAH (bekerja)


* Jika penambahan jiwa bayi dgn ibu BPJS APBN bisa melalui PANDAWA


* Jika penambahan jiwa bayi dgn ibu BPJS APBD bisa melalui RS/Puskesmas saat lahiran dan sudah mengurus AKTA KELAHIRAN


* Jika BPJS APBD non aktif bisa melalui puskesmas/RS bila sakit memerlukan proses


* Jika merubah BPJS MANDIRI memiliki TUNGGAKAN berubah ke BPJS APBD namun biaya tunggakan harap dikoordinasikan di KANTOR BPJS DHARMAHUSADA


* Jika Saat pengajuan NIK terblokir karena alamat tdk sesuai KK mohon ke kelurahan terlebih dahulu


NO PANDAWA 08118165165 NO DINAS KESEHATAN 0895803012940