SUNOTO
Apakah saya dapat bantuan penerima manfaat di BST
Setelah saya cek di https://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos, Bapak tidak menerima bantuan karena belum terdaftar MBR, Silahkan didaftar khan MBR ke RT setempat. Trima Kasih
Didata kami bapak tdk menerima BST silahkan dicek di https://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos
Untuk Program PIP yang mengusulkan adalah pihak sekolah. biasanya salah satu syarat membuat PIP adalah mempunyai SKM. setelah mempunyai SKM, SKM diserahkan ke sekolah agar sekolah bisa mengusulkan ke dispendik, lalu dispendik bisa mengusulkan ke Kemendikbud.
bisa klu bapak sdh terdaftarkan MBR ato klu blm mendapatkan bantuan sm sekali bisa klik di https://usulbansos.surabaya.go.id
Untuk Program KIP/ PIP yang mengusulkan adalah pihak sekolah. biasanya salah satu syarat membuat PIP adalah mempunyai SKM. setelah mempunyai SKM, SKM diserahkan ke sekolah agar sekolah bisa mengusulkan ke dispendik, lalu dispendik bisa mengusulkan ke Kemendikbud.
@ YULIANTO WIRAWAN
Menurut kebijakan Kementerian Sosial & Walikota Surabaya, Penerima bantuan harus terdaftar MBR & DTKS. Dapat / tidaknya tergantung kebijakan dan kewenangan dari pusat (kuota kemensos).