Hallo Admin

SOLVED

AGUNG KURNIAWAN

UMUM
25 Oktober 2021 16:39:00

Halo min.. saya mau tanya tentang BPJS PBI, saya sudah terdaftar PBI dan status saya di kartu keluarga sebagai kepala keluarga, saya mau nambahkan perserta anak saya yg baru lahir gimana caranya? Dari pihak bpjs disuruh kontak dinas sosial.

9

Halo kak

Untuk kepengurusan bpjs PBI saat ini bisa dilakukan melalui kelurahan setempat dengan membawa identitas diri ya kak.
nanti bisa menjelaskan kepada pihak kelurahan jika ingin melakukan penambahan jiwa

terimakasih

Hallo min maaf saya mau tanya untuk mengaktifkan no bpjs pbi anak saya yang di non aktifkan dari dinas sosial bagaimana ya caranya??
Hallo min maaf saya mau tanya untuk mengaktifkan no bpjs pbi anak saya yang di non aktifkan dari dinas sosial bagaimana ya caranya??
Hallo min maaf saya mau tanya untuk mengaktifkan no bpjs pbi anak saya yang di non aktifkan dari dinas sosial bagaimana ya caranya??
Hallo min maaf saya mau tanya untuk mengaktifkan no bpjs pbi anak saya yang di non aktifkan dari dinas sosial bagaimana ya caranya??
Hallo min maaf saya mau tanya untuk mengaktifkan no bpjs pbi anak saya yang di non aktifkan dari dinas sosial bagaimana ya caranya??

hallo ka 

terkait pendaftaran,pengaktifan,penonaktifan,penambahan jiwa dan mutasi ke BPJS PBI (PEMDA) bisa diajukan ke kelurahan terlebih dahulu dengan membawa data diri KK /AKTA LAHIR/KTP .terimakasih


Kalau pengaktifan bpjs PBI yg APBN prosedurnya gimna ya min

hallo ka 

terkait pendaftaran,pengaktifan,penonaktifan,penambahan jiwa dan mutasi ke BPJS PEMDA (APBD) bisa diajukan ke kelurahan terlebih dahulu dengan membawa data diri KK /AKTA LAHIR/KTP .
CATATAN : BPJS APBN yang non aktif bisa dialihkan kepersertaan terlebih dahulu ke  BPJS PEMDA (APBD).Terimakasih