SITI SALMAH
siang mimin, ini sy kasi kesra kel menanggal. aplikasi baru ya...knp tdk ada pemberitahuan, sedangkan sekolah minta no SKM dan segera. banyak warga yg membutuhkan segera. tolong di TL
@ ACHMAD FAHMI ROZAKI
Halo kak
Untuk Pengajuan SKM / Perpanjangan SKM silahkan melakukan verifikasi akun terlebih dahulu dengan melakukan upload KTP dan KK.
Untuk panduan verifikasi akun bisa melihat video pada link berikut ya kak https://dinassosial.surabaya.go.id/info-detail/video-tutorial-pendaftaran-akun,-aktifasi-akun-dan-pengajuan-skm.
Jika akun sudah di verifikasi, silahkan melakukan pengajuan pada menu "Surat Keterangan Miskin" di bagian PENGAJUAN dengan melampirkan KK dan Surat Keterangan menggunakan tanggal terbaru dari instansi terkait pada jam pelayanan ya kak.
Untuk contoh surat keterangan bisa di lihat pada link berikut https://dinassosial.surabaya.go.id/template/assets/pdf/skm-contoh-surat.pdf.
Terimakasih