AISYAH RAHMAWATI
Selamat pagi saya mau tanya tentang pengisian data SKM . Gimana caranya mengatasi NIK kepala keluarga yang luar kota surabya ? .
halo kak
SKM hanya bisa terbit bila KK dan domisilinya di Surabaya ya kak. Tidak bisa untuk KK luar surabaya atau domisili luar surabaya.
Sesuai peraturan wali kota pasal 1 ayat 17 Pemohon SKM adalah Penduduk Kota Surabaya yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kota Surabaya yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan Surat Keterangan Miskin.
Terimakasih
jika ingin pengajuan, maka NIK kepala keluarga harus yang satu KK dengan pemohon ya kak.
jika pemohon satu KK dengan ibu (KK surabaya), dan tidak satu KK dengan ayah (KK luar surabaya), maka yang di cantumkan adalah yang satu KK dengan pemohon.
nanti sebelum pengajuan bisa di lihat pada KK pemohon ya kak. di KK tersebut terdapat nik kepala rumah tangga
mohon dipastikan tidak ada digit yang salah ya kak. karena nik yang salah tidak akan terdeteksi oleh sistem
baik kak terimakasih