NIMA PRADINI
Cara daftar PKH ibu hamil dan balita bagaimana ya?
Menurut kebijakan Kementerian Sosial & Walikota Surabaya, Penerima bantuan harus terdaftar MBR & DTKS. Untuk lebih jelasnya bisa kosultasikan ke pendamping PKH ya bu..
DAFTAR NAMA DAN KONTAK PENDAMPING PKH klik disini
baik pak/bu, langsung ke pendamping PKH yg ada di kelurahan setempat