ISKANDAR
Siang min,saya mau tanya saya kan pki bpjs Non Pbi saya pingin mengajukan bpjs PBI tp Kartu bpjs saya masih blm pindah sama alamat sesuai KK,apa bisa langsung diganti BPJS pbi?
Halo kak
Untuk kepengurusan bpjs PBI saat ini bisa dilakukan melalui kelurahan setempat dengan membawa identitas diri ya kak
terimakasih
Hallo ka
Sesuai Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021
TENTANG JAMINAN KESEHATAN SEMESTA (UNIVERSAL HEALTH COVERAGE) BAGI PENDUDUK KOTA SURABAYA
Mekanisme pendaftaran Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Daerah adalah sebagai berikut :
a. Penduduk mendaftar pada :
1. Kelurahan apabila sehat; atau
2. fasilitas pelayanan kesehatan apabila sakit :
* Jika dengan kepersertaan BPJS APBN (kementrian) dengan status Nonaktif bias dialihkan kepersertaan ke BPJS APBD (kota) atau BPJS MANDIRI atau BPJS PENERIMA UPAH (bekerja)
* Jika penambahan jiwa bayi dgn ibu BPJS APBN bisa melalui PANDAWA
* Jika penambahan jiwa bayi dgn ibu BPJS APBD bisa melalui RS/Puskesmas saat lahiran dan sudah mengurus AKTA KELAHIRAN
* Jika BPJS APBD non aktif bisa melalui puskesmas/RS bila sakit memerlukan proses
* Jika merubah BPJS MANDIRI memiliki TUNGGAKAN berubah ke BPJS APBD namun biaya tunggakan harap dikoordinasikan di KANTOR BPJS DHARMAHUSADA
* Jika Saat pengajuan NIK terblokir karena alamat tdk sesuai KK mohon ke kelurahan terlebih dahulu
NO PANDAWA 08118165165 NO DINAS KESEHATAN 0895803012940