TIKSNA APTA SAMODA
Kak, bila pengajuan surat keterangan tidak mampu itu lewat mana ya kak. Apakah bisa lewat SKM ini?
Halo kak
Untuk Pengajuan SKM / Perpanjangan silahkan melakukan verifikasi akun terlebih dahulu, untuk panduan verifikasi akun bisa di cek pada link berikut https://dinassosial.surabaya.go.id/info-detail/cara-daftar-dan-verifikasi-akun.
Jika akun sudah di verifikasi, bisa melakukan pengajuan pada menu PENGAJUAN dengan melampirkan KK dan Surat Keterangan dari instansi terkait yang Terbaru pada jam pelayanan ya kak.
Untuk contoh surat keterangan bisa di lihat pada link berikut https://dinassosial.surabaya.go.id/template/assets/pdf/skm-contoh-surat.pdf.
Terimakasih
Halo kak
Syarat penerbitan SKM harus melampirkan KK dan Surat Keterangan dengan tanggal terbaru dari instansi terkait ya kak
Untuk syarat pengajuan SKM dapat dilihat pada link berikut https://dinassosial.surabaya.go.id/faq.
Untuk contoh surat keterangan bisa di lihat pada link berikut https://dinassosial.surabaya.go.id/template/assets/pdf/skm-contoh-surat.pdf.
terimakasih
Halo kak
Untuk pengecekan status SKM bisa di lihat pada menu MENUNGGU atau SELESAI melalui akun masing-masing ya kak
Jika SKM sudah selesai maka bisa langsung di download pada menu SELESAI dan di print sendiri, dan jika tertolak bisa melakukan pengajuan kembali pada menu PENGAJUAN
@ SUKATMI
Halo kak
Untuk pengecekan status SKM bisa di lihat pada menu MENUNGGU atau SELESAI melalui akun masing-masing ya kak
Jika SKM sudah selesai maka bisa langsung di download pada menu SELESAI dan di print sendiri, dan jika tertolak bisa melakukan pengajuan kembali pada menu PENGAJUAN