Informasi/Berita
Surabaya, 2 September 2026 – Dinas Sosial Kota Surabaya melaksanakan kegiatan reunifikasi atau pemulangan klien Liponsos ke daerah asal masing-masing pada Rabu, 2 September 2026. Sebanyak 15 klien dipulangkan setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi untuk memastikan tempat asal serta keberadaan keluarga yang bersangkutan.Kegiatan reunifikasi ini merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial Kota Surabaya dalam mengembalikan klien Liponsos kepada keluarga dan lingkungan asalnya setelah identitas, domisili, serta keluarga mereka berhasil diidentifikasi. Sebelum proses pemulangan dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan pengecekan ulang terhadap data identitas masing-masing klien untuk memastikan kesesuaian dan ketepatan informasi. Setelah proses verifikasi selesai, para klien dikelompokkan berdasarkan domisili masing-masing. Pengelompokan tersebut dilakukan agar proses pengantaran dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien sesuai dengan wilayah tujuan. Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Kota Surabaya menyediakan empat mobil untuk mengantarkan para klien menuju daerah asal mereka. Dari 15 klien yang dipulangkan pada hari tersebut, wilayah tujuan terjauh berada di Jawa Tengah. Proses pemulangan dilakukan dengan memperhatikan ketepatan data dan tujuan setiap klien sehingga mereka dapat kembali ke daerah asal serta bertemu dengan keluarga yang telah teridentifikasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelayanan sosial yang diberikan untuk mendukung proses pengembalian klien ke lingkungan keluarga secara terarah.