Syarat dan Ketentuan

Selamat datang di www.dinassosial.surabaya.go.id,

Syarat & Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur terkait penggunaan e-Pelayanan www.dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan  ("e-Pelayanan"). Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

Pengguna harus merupakan penduduk Surabaya dengan memiliki KTP-el Surabaya. Jika Pengguna tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka pengguna tidak dapat memiliki akses situs e-Pelayanan.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan e-Pelayanan, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & Ketentuan. Syarat & Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan Dinas Sosial. Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & Ketentuan, maka Pengguna dapat menghentikan penggunaan layanan.


Definisi

  1. e-Pelayanan Dinas Sosial Surabaya adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi sebagai sarana mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kota Surabaya.
  2. Dinas Sosial Kota Surabaya merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang sosial yang menjadi kewenangan daerah Kota Surabaya.
  3. Syarat & Ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Dinas Sosial Kota Surabaya ini yang berisikan seperangkat ketentuan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan Dinas Sosial Kota Surabaya, serta tata cara penggunaan Situs.
  4. Kebijakan Privasi adalah kebijakan privasi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Surabaya  dan dapat diakses di www.dinassosial.surabaya.go.id/kebijakan-privasi.
  5. Pengguna adalah pihak yang mengakses dan/atau menggunakan e-Pelayanan, termasuk pihak yang memiliki Akun di e-Pelayanan, pendaftar, calon pendaftar, maupun pihak yang hanya sekedar berkunjung ke e-Pelayanan.
  6. Surat Keterangan Miskin adalah surat yang menerangkan bahwa penduduk Kota Surabaya tersebut terindikasi sebagai masyarakat miskin sehingga berhak mendapatkan intervensi dari pemerintah daerah.
  7. Pemohon SKM adalah Penduduk Kota Surabaya yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kota Surabaya. 
  8. SKM sebagaimana dimaksud di tandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Surabaya .
  9. Hallo admin adalah salah satu fitu di e-Pelayanan yang membuat pengguna dapat berkomunikasi dengan admin.
  10. Pemohon adalah pihak yang menerima manfaat dalam pengajuan di e-Pelayanan.
  11. Konten adalah semua informasi, halaman tertaut, fitur, data, teks, gambar, foto, grafik, musik, suara, video (termasuk siaran langsung (live stream)), pesan, tag, konten, pemrograman, perangkat lunak, layanan aplikasi (termasuk, dengan tidak terbatas pada, setiap layanan aplikasi mobile) atau materi lainnya yang tersedia melalui www.dinassosial.surabaya.go.id


Pendaftaran Akun dan Pelayanan

  1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna menyetujui syarat dan ketentuan ini kebijakan privasi (sebagaimana dimaksud dalam syarat dan kentuan ini di point 7). 
  2. Untuk dapat menggunakan e-Pelayanan, Pengguna harus melakukan pendaftaran Akun terlebih dahulu di www.dinassosial.surabaya.go.id/daftar. 
  3. Pendaftaran akun wajib menggunakan NIK aktif pendudukan Kota Surabaya.
  4. Dalam melakukan pendaftaran Akun, Pengguna wajib memasukkan data diri Pengguna yang meliputi, antara lain, (i) nomor induk kependudukan, (ii) surat elektronik (surel/email), (iii) nomor telepon seluler (handphone).
  5. Dalam melakukan Pendaftaran Akun pada e-Pelayanan, Pengguna wajib menggunakan data pribadi Pengguna sesuai dengan kartu tanda penduduk yang sah.
  6. Nomor Induk Kependudukan yang telah didaftarkan oleh Pengguna tidak dapat diubah atau diganti.
  7. Pengguna wajib mengisi dan/atau memberikan data atau informasi pada e-Pelayanan dengan benar, dan Pengguna dilarang memberikan data atau informasi yang tidak benar dan/atau melakukan manipulasi data dan/atau pemalsuan data. Pengguna memahami bahwa pemberian data atau informasi yang tidak benar dapat dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik secara perdata dan/atau pidana sebagaimana diatur dalam, termasuk namun tidak terbatas pada, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
  8. Pengguna dapat melakukan Pengajuan Surat Keterangan Miskin, jika telah mempunyai Akun pada e-Pelayanan.
  9. Dinas sosial Kota surabaya tidak memungut biaya dalam bentuk apapun kepada pemohon.
  10. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Manajemen Pelaksana, termasuk namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data Akun; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam pendaftaran, pengajuan surat keterangan miskin, dan/atau bertanya pada hallo admin; dan/atau (iv) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.


Sandi dan Keamanan

  1. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan Akun dan sandi (password) untuk semua aktivitas yang terjadi dalam Akun Pengguna.
  2. Dinas sosial Kota surabaya tidak pernah meminta user dan password ataupun kode OTP kepada pemilik akun. Oleh karena itu dinas sosial kota surabaya menghimbau agar tidak memberikan data apapun kepada pihak yang mengatas namakan Dinas Sosial Kota Surabaya atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
  3. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari Akun di akhir setiap sesi menggunakan e-Pelayanan.
  4. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Dinas Soasial Kota Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan Akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses Akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), sandi Akun atau sandi surel/email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada Akun Pengguna.

Penggunaan Data atau Informasi Pribadi

Dinas Sosial Kota Surabaya mengumpulkan informasi yang mengidentifikasikan atau dapat digunakan untuk mengidentifikasi, menghubungi, atau menemukan orang yang terkait dengan informasi tersebut sesuai dengan Kebijakan Privasi. Perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penampilan, penggunaan dan pembagian informasi pribadi Pengguna yang diberikan Pengguna saat melakukan Pendaftaran dan Pengajuan di e-Pelayanan tunduk pada Kebijakan Privasi, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat & Ketentuan ini.


Hak Kekayaan Intelektual

Semua Kekayaan Intelektual yang ditampilkan di Situs merupakan milik Dinas Sosial Kota Surabaya, kecuali Kekayaan Intelektual milik pihak ketiga yang diidentifikasi secara khusus dalam Situs. Tidak ada hak atau izin yang diberikan secara langsung atau tidak langsung kepada Pengguna atau pihak manapun yang mengakses Situs untuk menggunakan atau memperbanyak Kekayaan Intelektual, dan tidak ada pihak yang mengakses Situs yang dapat mengklaim hak atas, kepemilikan atau kepentingan apapun di dalamnya. Dengan menggunakan atau mengakses Situs, Pengguna setuju untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang hak cipta, merek dagang, merek layanan, dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya yang melindungi Situs dan Kontennya serta Kekayaan Intelektual. Anda setuju untuk tidak menyalin, mendistribusikan, mempublikasikan ulang, mengirimkan, mengumumkan atau menampilkan secara terbuka, mengubah, menyesuaikan, mengadaptasi, menyewa, menjual, atau membuat karya turunan dari bagian apapun dari Situs dan Kontennya atau Kekayaan Intelektual. Selain itu, Anda setuju bahwa Anda tidak akan menggunakan robot, spider, perangkat lunak (software) atau perangkat otomatis maupun proses manual lain apapun untuk memantau atau menyalin Konten milik Dinas Sosial Kota Surabaya, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Dinas Sosial Kota Surabaya.

Keadaan Kahar (Force Majeure)

Dalam hal terjadi suatu peristiwa atau kejadian di luar kewenangan atau kontrol Dinas Sosial Kota Surabaya, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, pemogokan, peretasan sistem, sabotase, kebakaran, gangguan listrik dan/atau telekomunikasi, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan e-Pelayanan dan/atau Situs, dan peristiwa-peristiwa lain, yang berakibat pada interupsi pelaksanaan layanan melalui Situs dan/atau interupsi atas pelaksanaan Program Pelayanan Online (Keadaan Kahar), maka Pengguna setuju untuk membebaskan Dinas Sosial Kota Surabaya dari setiap tuntutan dan tanggung jawab, jika Dinas Sosial Kota Surabaya tidak dapat memfasilitasi pelaksanaan Program Pelayanan Online, termasuk memenuhi instruksi yang diberikan Pengguna pada Situs, baik sebagian maupun seluruhnya, yang disebabkan suatu Keadaan Kahar.

Ketentuan Lain-lain

  1. Syarat & Ketentuan ini akan tetap berlaku setelah suatu pembekuan sementara, pembekuan tetap secara permanen, penghapusan Situs dan/atau setelah berakhirnya Syarat & Ketentuan ini.
  2. Pengguna menyetujui bahwa Pengguna mengesampingkan haknya untuk mengajukan tuntutan atau keberatan apapun terhadap keabsahan dari Syarat & Ketentuan ini atau Kebijakan Privasi.
  3. Dalam hal terdapat satu atau lebih ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka ketentuan yang akan berlaku sejauh pertentangan itu adalah ketentuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  4. Dalam hal suatu ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini dianggap tidak sah dan/atau tidak dapat diberlakukan, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi keberlakuan ketentuan lainnya.