DINAS SOSIALKOTA SURABAYA
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB

Tugas dan FungsiDinas Sosial Kota Surabaya

Mengenal tugas utama dan fungsi Dinas Sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

MANDAT DINAS SOSIAL

Tugas utama

Dinas Sosial Kota Surabaya memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan Kota Surabaya yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.

Lihat struktur organisasi
PELAKSANAAN TUGAS

Fungsi Dinas Sosial

  1. Perumusan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya;
  2. Pelaksanaan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya;
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya;
  4. Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait dengan tugas dan fungsinya.