Informasi/Berita
Surabaya, 15 September 2026 — Dinas Sosial Kota Surabaya melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBH CHT) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (15/9/2026). Kegiatan penyaluran berlangsung di PT HM Sampoerna Tbk Plant RK 2, Jalan Kalirungkut Nomor 09–11, Surabaya, dengan jumlah penerima sebanyak 2.051 orang.
Penyaluran BLT DBH CHT merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang menjadi sasaran program sesuai dengan ketentuan dan kebijakan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat langsung bagi penerima.Berdasarkan jadwal penyaluran, kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pelaksanaan penyaluran dilakukan dengan memperhatikan kelancaran proses pelayanan kepada seluruh penerima sehingga bantuan dapat diterima secara tertib.
Sebanyak 2.051 penerima dijadwalkan memperoleh BLT DBH CHT pada lokasi penyaluran PT HM Sampoerna Tbk Plant RK 2. Jumlah penerima tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program BLT DBH CHT Tahun Anggaran 2026 di Kota Surabaya.Dinas Sosial Kota Surabaya terus berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan program bantuan sosial berjalan secara tertib, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Proses penyaluran juga menjadi bagian penting dalam memastikan hak masyarakat penerima manfaat dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyaluran BLT DBH CHT ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk mendukung pemenuhan kebutuhan sehari-hari penerima manfaat. Selain memberikan bantuan secara langsung, pelaksanaan program ini juga menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan dukungan sosial kepada masyarakat.Dinas Sosial Kota Surabaya akan terus mendukung pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial secara berkelanjutan dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kualitas pelayanan, serta kemudahan akses bagi masyarakat penerima manfaat.