UPTD GRIYAWERDHA & LIPONSOS KUSTA BABAT JERAWAT

Profil Gambar

Profil

Unit Pelaksana Teknis Dinas Griya Wreda dan Lingkungan Pondok Sosial Babat Jerawat mempunyai tugas pelayanan terhadap pria/wanita lansia warga Surabaya yang tidak mampu/miskin, terlantar dan tidak mempunyai keluarga serta rehabilitasi dan pelayanan kesejahteraan sosial bekas penderita kusta. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 120 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Griya Wreda dan Lingkungan Pondok Sosial Kusta Babat Jerawat pada Dinas Sosial Kota Surabaya.

Peraturan Walikota Nomor 120 Tahun 2021 (download)


Visi

Menuju lansia sejahtera dan bermartabat, menikmati hari tua yang bahagia, tentram lahir dan batin

Misi

Memberikan pelayanan rehabilitasi sosial berupa asrama bagi lansia miskin terlantar di Kota Surabaya, dengan memberikan fasilitas dan perawatan.